RSS

OJK Akan Susun Payung Hukum Interkoneksi Keuangan Syariah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat peraturan tentang interkoneksi lembaga keuangan syariah. Dengan peraturan ini, diharapkan aset lembaga keuangan syariah bisa bertumbuh 35-40% tahun depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, saat ini lembaga keuangan syariah berdiri sendiri-sendiri. Padahal menurutnya, jika dihubungkan akan menghasilkan pasar yang sangat potensial.
Hingga tahun 2012, total aset lembaga keuangan syariah mencapai Rp247,2 triliun. Dari dana tersebut, sekitar 80,8% adalah aset perbankan syariah, dan sisanya aset IKNB syariah.
Kendati jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2004 yang baru Rp36,5 triliun, namun menurut Firdaus, jumlah tersebut masih kecil dibandingkan potensi pasar yang ada. Dia mengingatkan bahwa potensi masyarakat Muslim di Indonesia mencapai 206 juta jiwa.
"Melalui interkoneksi lembaga keuangan syariah, aset tersebut diharapkan bisa bertumbuh," ungkap Firdaus.
Sementara mekanisme interkoneksi yang ditawarkan OJK, menurut Firdaus, adalah ketika nasabah menggunakan layanan perbankan syariah dan hendak menggunakan layanan turunan dari perbankan, nasabah tidak menggunakan layanan konvensional, melainkan tetap layanan syariah. Layanan turunan ini misalnya setelah nasabah menabung di bank syariah dan ingin mendapatkan proteksi, bisa menggunakan asuransi syariah. Begitu pula ketika nasabah ingin agar kreditnya dijamin, nasabah bisa menggunakan layanan penjaminan syariah.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Efrinal Sinaga mengatakan, OJK harus memperjelas mekanisme dalam interkoneksi syariah ini. Selain itu menurutnya, diperlukan pula kejelasan mengenai produk dan sistem pendanaannya.
"Kalau ada interkoneksi, peraturannya harus jelas. Jangan sampai nanti ini tidak boleh, itu tidak boleh," jelasnya.
Sementara, menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, interkoneksi memang menjadi jalan untuk bisa memperkuat lembaga keuangan syariah. Namun di samping itu, industri menurutnya juga harus memperbaiki sisi internalnya.
Ada beberapa hal yang menurut Rahmat perlu diperhatikan untuk membangun keuangan syariah. Hal pertama terkait dengan inovasi produk. Menurut Rahmat, produk lembaga keuangan syariah harus bisa didesain supaya memberikan nilai tambah bagi nasabah.
Selanjutnya, ia menambahkan, industri perbankan syariah juga perlu memperkuat sumber daya manusia dan permodalan. Peningkatan investasi dan kompetensi SDM ini diperlukan untuk menghadapi persaingan global.
Hal terakhir, menurut Rahmat, adalah mengenai pemahaman masyarakat. "Literasi menjadi hal yang penting untuk meningkatkan penggunaan produk jasa keuangan," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar